Laman

Rabu, 23 Februari 2011

BAGAIMANA PACARAN MENURUT ISLAM

Pacaran yang sudah merupakan fenomena mengejala dan bahkan sudah seperti jamur dimusim hujan menjadi sebuah ajang idola bagi remaja . Cinta memang sebuah anugerah, cinta hadir untuk memaniskan  hidup di dunia apalagi rasa cinta kepada lawan jenis, sang pujaan hati atau sang kekasih hati menjadikan cinta itu begitu terasa manis bahkan kalo orang bilang bila orang udah cita maka empedu pun terasa seperti gula. Begitulah cinta, sungguh hal yang telah banyak menjerumuskan kaum muslimin ke dalam jurang kenistaan manakala tidak berada dalam jalur rel yang benar. Mereka sudah tidak tahu lagi mana cinta yang dibolehkan dan mana yang dilarang.
Kehidupan seorang muslim atau muslimah tanpa pacaran adalah hambar, begitulah kata mereka. Kalau dikatakan nggak usah kamu pacaran maka serentak ia akan mengatakan " Lha kalo nggak pacaran, gimana kita bisa ngenal calon pendamping kita ?". kalo dikatakan pacaran itu haram akan dikatakan, " pacaran yang gimana dulu.". Beginilah keadaan kaum muda sekarang, racun syubhat, dan racun membela hawa nafsu sudah menjadi sebuah hakim  akan hukum halal-haram, boleh dan tidak. Tragis memang kondisi kita ini, terutama yang muslimah. Mereka para muslimah kebanyakan berlomba-lomba untuk mendapatkan sang pacar atau sang kekasih, apa sebabnya, " Aku takut nggak dapat jodoh ". Muslimah banyak ketakutannya tentang calon pendamping, karena mereka tahu bahwa perbandingan laki-laki dan perempuan adalah 1 : 5. Tapi apakah jalan pacaran sebagai penyelesaian ? Jawabnya Tidak. Bagaimana bisa, kita ikuti selengkapnya pembahasan ini sebagai berikut, ( diambil dari buku Pacaran dalam Kacamata Islam karya Abdurrahman al-Mukaffi)
Dikatakan beliau bahwa  pacaran dikategorikan sebagai nafsu syahwat yang tidak dirahmati oleh Allah, karena ketiga rukun yang menumbuhkan rasa cinta menyatu di luar perkawinan. Hal ini dilakukan dengan dalih sebagai suatu penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak. Tapi dalam kenyataannya masa penjajakan ini tidak lebiih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata-mata, bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan

Hal ini tercermin dari anggapan mereka bahwa merasakan ideal dalam memilih partner jika ada sifat-sifat sebagai berikut :
  1. Mereka merasa beruntung sekali jika selalu dapat berduaan, dan berpisah dalam waktu pendek saja tidak tahan rasanya. Dan keduanya merasa satu sama lain saling memerlukan.
  2. Mereka merasa cocok satu sama lainnya. Karena segala permasalahan yang sedang dihadapi dan dirasakan menjadi masalah yang perlu dicari pemecahannya bersama. Hal ini dimungkinkan karena mereka satu dengan lainnya merasa dapat mencapai saling pengertian dalam seluruh aspek kehidupannya.
  3. Mereka satu sama lain senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk menuruti kemauan sang kekasih. Hal ini dimungkinkan karena perasaan cinta yang telah tumbuh secra sempurna dengan pertautan yang kuat.
Tapi tanpa disadari, pacaran itu sendiri telah melambungkan perasaan cinta maki tinggi. Di sisi lain pacaran menjurus pada hubungan intim yang merusak cinta, melemahkan dan meruntuhkannya. Karena pada hakekatnya hubungan intim dalam pacaran adalah tujuan yang hendak dicapai dalam pacaran. Oleh karena itu orang yang pacaran selalu mendambakan kesyahduan. Dengan tercapainya tujuan tersebut kemungkinan tuntutannya pun mereda dan gejolak cintanya melemah. Hingga kebencian menghantui si bunga yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatan secara haram.
Tak ubahnya seperti apa yang dinginkan oleh seorang pemuda untuk memadu cinta dengan dara jelita kembang desanya. dalam pandangannya sang dara tampak begitu sempurna. Higga kala itu pikiran pun hanyut, malam terkenang, siang terbayang, maka tak enak, tidur pun tak nyenyak, selalu terbayang si  dia yang tersayang. Hingga tunas kerinduan menjamur menggapai tangan, menggelitik sambil berbisik. Bisikan nan gemulai, tawa-tawa kecil kian membelai, canda-canda hingga terkulai, karena asyik, cinta pun telah menggulai. Menggulai awan yang mengawang, merobek cinta yang tinggi membintang, hingga luka mengubur cinta
Bagaimana pandangan Ibnu Qoyyim tentang hal ini ? Kata Ibnu Qoyyim, " Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta. Malah, cinta diantara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan. Karena bila keduanya telah merasakan kenikmatan dan cita rasa cinta, tidak boleh tidak akan timbul keinginan lain yang tidak diperoleh sebelumnya. "
" Bohong !" Itulah pandangan mereka guna membela hawa nafsunya yang dimurkai Allah, yakni berpacaran. Karena mereka telah tersosialisasi dengan keadaan seperti ini, seolah-olah mengharuskan adanya pacaran dengan bercintaan secara haram. Bahkan lebih dari itu mereka berani mengikrarkan, bahwa cinta yang dilahirkan bersama dengan sang pacar adalah cinta suci dan bukan cinta birahi. Hal ini didengung-dengungkan, dipublikasikan dalam segala bentuk media, entah cetak maupun elektronika. Entah yang legal maupun ilegal. Padahal yang diistilahkan kesucian dalam islam adalah bukanlah semata-mata kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja. Lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan dan sekujur anggota tubuh, bahkan kesucian hati wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, zinanya hati adalah  membayangkan dan menghayal, zinannya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan muhrim. Dan pacaran adalah refleksi hubungan intim, dan merupakan ring empuk untuk memberi kesempatan terjadinya segala macam zina ini.
Rasulullah bersabda,
" Telah tertulis atas anak adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zinanya mata adalah melihat, zina telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zina hati adalah ingin dan berangan-angan. Dibenarkan hal ini oleh kelaminnya atau didustakannya."
Jika kita sejenak mau introspeksi diri dan mengkaji hadist ini dengan kepala dingin maka dapat dipastikan bahwa segala macam bentuk zina terjadi karena motivasi yang tinggi dari rasa tak pernah puas sebagai watak khas makhluk yang bernama manusia. Dan kapan saja, diman saja, perasaan tak pernah puas itu selalu memegang peranan. Seperti halnya dalam berpacaran ini.  Pacaran adalah sebuah proses ketidakpuasan yang terus berlanjut untuk sebuah pembuktian cinta. Kita lihat secara umum tahapan dalam pacaran.
1.    Perjumpaan pertama, yaitu perjumpan keduanya yang belum saling kenal. Kemudian berkenalan baik melalui perantara teman atau inisiatif sendiri. hasrat ingin berkenalan ini begitu menggebu karena dirasakan ada sifat2 yang menjadi sebab keduanya merasakan getaran yang lain dalam dada. Hubungan pun berlanjut, penilaian terhadap sang kenalan terasa begitu manis,      pertama ia nilai dengan daya tarik fisik dan penampilannya, mata sebagai juri. Senyum pun mengiringi, kemudian tertegun akhirnya , akhirnya jantung berdebar, dan hati rindu menggelora. Pertanyaan yang timbul kemudaian adalah kata-kata pujian, kemudian ia tuliskan dalam buku diary, "Akankah ia mencintaiku." Bila bertemu ia akan pandang berlama-lama, ia akan puaskan rasa rindu dalam dadanya.
2.    Pengungkapan diri dan pertalian, disinilah tahap ucapan I Love You, "Aku mencintaimu". Si Juliet akan sebagai penjual akan menawarkan cintanya dengan rasa malu, dan sang Romeo akan membelinya dengan, "I LOve You". Jika Juliet diam dengan tersipu dan tertunduk malu, maka sang Romeo pun telah cukup mengerti dengan sikap itu. Kesepakatan  pun dibuat, ada ijin sang romeo untuk datang kerumah, "Apel Mingguan atau Wakuncar ". Kapan pun sang Romeo pengin datang maka pintu pun terbuka dan di sinilah mereka akan menumpahkan perasaan masing-masing, persoalanmu menjadi persoalannya, sedihmu menjadi sedihnya, sukamu menjadi riangnya, hatimu menjadi hatinya, bahkan jiwamu menjadi hidupnya. Sepakat pengin terus bersama, berjanji sehidup semati, berjanji sampai rumah tangga. Asyik dan syahdu.
3.    Pembuktian, inilah sebuah pengungkapan diri, rasa cinta yang menggelora pada sang kekasih seakan tak mampu untuk menolak ajakan sang kekasih. " buktikan cintamu sayangku". Hal ini menjadikan perasaan masing-masing saling ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan diantara keduanya. Bila sudah seperti ini ajakan ciuman bahkan bersenggama pun sulit untuk ditolak. Na'udzubillah
Begitulah akhirnya mereka berdua telah terjerumus dalam nafsu syahwat, tali-tali iblis telah mengikat. Mereka jadi terbiasa jalan berdua bergandengan tangan, canda gurau dengan cubit sayang, senyum tawa sambil bergelayutan,  dan cium sayang melepas abang. Kunjungan kesatu, kedua, ketiga, keseratus, keseribu, dan yang tinggal sekarang adalah suasana usang, bosan, dan menjenuhkan percintaan . Segalanya telah diberikan sang juliet, Juliet pun menuntut sang Romeo bertanggung jawab ? Ternyata sang romeo pergi tanpa pesan walaupun datang dengan kesan. Sungguh malang nasib Juliet.
Wahai para Muslimah sadarlah akan lamunan kalian , bayang-bayang cinta yang  suci, bukanlah dengan pacaran , cobalah pikirkan buat kamu muslimah yang masih bergelimang dengan pacaran atau kalian wahai pemuda yang suka gonta-ganti pacar. Cobalah jawab dengan hati jujur pertanyaan-pertanyaan berikut dan renungkan ! Kami tanya :
1.    Apakah kamu dapat berlaku jujur tentang hal adegan yang pernah kamu kamu lakukan waktu pacaran dengan si A,B,C s/d Z kepada calon pasangan yang akan menjadi istri atau suami kamu yang sesungguhnya ? Kalau tidak kenapa kamu berani mengatakan, pacaran merupakan suatu bentuk pengenalan kepribadian antara dua insan yang saling jatuh cinta dengan dilandasi sikap saling percaya ? Sedangkan kenapa kepada calon pasangan hidup kamu yang sesungguhnya kamu berdusta ? Bukankah sikap keterbukaan merupakan salah satu kunci terbinanya keluarga sakinah?
2.    Mengapa kamu pusing tujuh keliling untuk memutuskan seseorang menjadi pendamping hidupmu ? Apakah kamu takut mendapat pendamping yang setelah sekian kali pindah tangan ? " Aku ingin calon pendamping yang baik-baik" Kamu katakan seperti ini tapi mengapa kamu begitu gemar pacaran, hingga melahirkan korban baru yang siap pindah tangan dengan kondisi " Aku bukan calon pendamping yang baik" , bekas dari tanganmu, sungguh bekas tanganmu ?
3.    Jika kamu disuruh memilih diantara dua calon pasangan hidup kamu antara yang satu pernah pacaran dan yang satu begitu teguh memegang syari'at agama, yang mana yang akan kamu pilih ? Tentu yang teguh dalam memegangi agama, ya Khan ? Tapi kenapa kamu berpacaran dengan yang lain sementara kamu menginginkan pendamping yang bersih ?
4.    Bagaimana perasaan kamu jika mengetahui istri/ suami kamu sekarang punya nostalgia berpacaran yang sampai terjadi tidak suci lagi ? Tentu kecewa bukan kepalang. Tetapi mengapa sekarang kamu melakukan itu kepada orang yang itu akan menjadi pendamping hidup orang lain ?
5.    Kalaupun istri/suami kamu sekarang mau membuka mulut tentang nostalgia berpacaran sebelum menikah dengan kamu. Apakah kamu percaya jika dia bilang kala itu kami berdua hanya bicara biasa-biasa saja dan tidak saling bersentuhan tangan ? Kalau tidak kenapa ketika pacaran bersentuhan tangan dan berciuman kamu bilang sebagai bumbu penyedap ?
6.    Jika kamu nantinya sudah punya anak apakah rela punya anak yang telah ternoda ? Kalau tidak kenapa kamu tega menyeret Ortu kamu ke dalam neraka Api Allah ? Kamu tuntut mereka di hadapan Allah karena tidak melarang kamu berpacaran dan tidak menganjurkan kamu untuk segera menikah.
Karena itu wahai muslimah dan kalian para pemuda kembalilah ke fitrah semula. Fitrah yang telah menjadi sunattullah, tidak satupun yang lari daripadanya melainkan akan binasa dan hancur.
Inti dari pembahasan ini adalah "PACARAN ITU HARAM"

Kamis, 27 Januari 2011

Ajaran Sesat Dalam Aliran Teologi Islam

Oleh DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni
Belakangan ini muncul beberapa ajaran dan aliran sesat di tengah masyarakat dan komunitas islam. Dan tak henti-hentinya kita mendengar adanya komuniti ajaran sesat di dalam berita, akhbar, siaran, majalah dan media masa lainnya, yang tentunya ajaran tersebut sangat meresahkan dan membimbangkan serta mengganggu proses kehidupan agama.
Bukan saja di negara-negara Asean seperti Indonesia, Malaysia, Brunai, bahkan ajaran sesat ini banyak dijumpai di negara-negara Arab, sehingga timbul beberapa pertanyaan apakah ajaran-ajaran yang muncul saat ini merupakan kontinuitas daripada ajaran-ajaran sesat yang sudah ada sebelumnya, atau merupakan ajaran baru yang tiada hubungan dengan ajaran-ajaran sesat dalam aliran teologi islam. Inilah yang melatar belakangi penulisan artikel ini, dengan tujuan untuk mengkaji dan melacak sejarah ajaran-ajaran sesat yang tercatat dalam kitab-kitab klasik.
Sebelum menguraikan ajaran-ajaran sesat dalam teologi Islam, ada baiknya kalau dipaparkan faktor-faktor yang memotivasi timbulnya ajaran-ajaran sesat. Sejauh penilaian penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya ajaran-ajaran sesat, di antaranya:
  • Bodoh tentang agama (اَلْجَهْلُ بِالدِّيْن). Perkara ini terjadi disebabkan karena beberapa hal, seperti, ketidak inginan seseorang mepelajari hakikat syari’at Islam dan aqidah Islam. Adakalanya belajar agama tapi tidak tamat, dalam artian setengah-tengah atau tanggung-tanggung, sehingga terjadi kesamaran dan tidak jelas dihadapannya yang hak dari yang batil, maka ia menganggap yang hak adalah batil dan yang batil adalah hak.
  • Konflik politik dan Politisasi Agama (َالْخِلاَفُ السِّيَاسِيُ وَتَسْيِيْسُ الدِّيْن) sebagaimana yang terjadi dalam sejarah penubuhan sekte-sekte teologi Islam).
  • Unsur kesengajaan (اَلتَّخْرِيْبْ), alias mempunyai niat jahat untuk menghancurkan sendi-sendi agama sehingga melakukan ”sabotase”. Usaha semacam ini identik dengan usaha yang dilakukan oleh kalangan sekuler dan liberal, melalui berbagai propaganda, seperti menamakan diri sebagai gerakan: rasionalis (al-‘Aqlaniyah), pencerahan (at-Tanwir), kebangkitan (an-Nahdhah), dan terminologi-terminologi lain yang mungkin dapat membuat sebagian orang merasa tertarik dan terpengaruh. Sebab slogan-slogan tersebut mengandung semangat kemoderenan (sprit of the times). Namun pada hakikatnya adalah "Tazwir ad-Din wa al-Afkar" (Mengaburkan agama, baik yang berkaitan dengan syari’at ataupun aqidah). Atau sekurang-kurangnya dengan bahasa yang lebih halus ”Reformasi Wacana keIslaman”, yang di dunia arab dikenal dengan istilah: ”Tajdid al-Din atau al-Khitab al-Islami”. Ada juga istilah yang baru-baru ini muncul, yaitu: ”Tathwir ad-Din” (Mengembangkan agama), yang kesemuanya ditopang dengan konsep barat yang dikenal dengan: ”Hermeneutika”. Pada 23/01/2010-eramuslim.com. penulis telah menulis sebuah artikel dengan judul ”Konsep Ta’wil Bathiniyah & Pengaruhnya Terhadap Hermeneutika (Liberal)”,
  • Keliru dalam memahami konsep agama atau metode istinbat (خَطَأُ الْفَهْمِ عَنِ الدِّيْنْ), seperti kurangnya pengetahuain tentang kaedah-kaedah dalam berbagai disiplin ilmu Islam, ilmu ushul fiqh, ilmu tafsir dan ilmu hadits. Sebagaimana yang terjadi dalam syi’ah Isma’iliyah dan Syi’ah Imamiyah, mereka tidak membedakan ayat muhkamat ataupun ayat mutasyabihat, oleh karena itu seluruh ayat al-Qur’an bagi mereka dapat dita’wilkan sesuai pemahaman dan tuntunan mazhab mereka.[1]
  • Berlebih-lebihan atau menganggap remeh ajaran agama (اَلإِفْرَاطُ وَالتَّفْرِيْطُ) atau dengan kata lain: ekstrim dan radikal, sehingga menimbulkan sifat ta’assub (merasa paling benar). Sifat ini telah digambarkan oleh Qur’an dalam beberapa firman Allah Swt:
  • (وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللّهُ قَالُواْ بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ)
  • “Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk". (al-Baqarah:170).
Pada ayat lain Allah menegur Ahlu Kitab atas perbuatan ekstrim yang dilakukan oleh mereka:
(يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُواْ فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ إِلاَّ الْحَقِّ)
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (an-Nisa:171).
Imam at-Thabari dalam tafsir ”Majma’ al-Bayan”, menyebutkan bahwa ayat di atas ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, di mana Allah swt mengecam berbagai ideologi mereka, Nasrani mengatakan bahwa Isa as adalah anak Allah, sebagian mengatakan bahwa Isa adalah Tuhan dan terlebih lagi dengan konsep Triniti yang dicipta sendiri oleh mereka. Begitu halnya dengan Yahudi yang melekatkan sifat-sifat bagi Allah, namun tidak layak bagi-Nya, seperti anggapan bahwa Allah hanyalah sekedar zat yang fakir, tangan Allah terbelenggu dan sebagainya.
Berkaitan dengan ini, Rasulullah saw melarang umatnya bersikap ekstrim terhadap dirinya:
(وَلاَ تَطْرُوْنِي كَمَا أَطَرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَم، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا: عَبْدَ اللهِ وَرَسُوْلَهُ)
“Janganlah kamu sekalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana umat Nasrani memuji Isa, sebab saya hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah bahwa saya ini hamba Allah dan utusan-Nya”. (Riwayat Bukhari).
Oleh karena itu Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa kesesatan berpikir dan bid’ah-bid’ah yang ditimbulkan oleh golongan Khawarij bukanlah karena mengingkari agama atau menolak kebenaran agama, tetapi karena kebodohan dan kesesatan dalam memahami makna-makna al-Qur’an. Di tempat lain Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa: ”Penyebab terjadinya kesesatan pada sebagian kalangan pengamal tasawwuf adalah karena keyakinan mereka yang mendalam dan berlebihan (ekstrim) terhadap para nabi dan para ulama shaleh (Waliyullah)”[2] .
(وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدّاً وَلَا سُوَاعاً وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْراً) -نوح:23-.
Dan mereka berkata:"Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa', yaghuts, ya'uq dan nasr", (QS. 71:23).
Perkara ta’assub (fanatisme) ini sebenarnya sudah dinafikan oleh para ulama. Imam Abu Hanifah berkata: ”tidak sah bagi seseorang mengikuti pendapat kami selama ia tidak mengetahui dari mana sumbernya” [3]. Dengan nada yang sama pendiri mazhab Maliki, yaitu imam Malik dengan tegas menyatakan: ”Saya hanyalah manusia biasa, pandangan saya boleh salah dan betul, oleh karena itu teliti terlebih dahulu pandangan saya, kalau pandangan saya sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah maka silahkan ambil, namun kalau ternyata tidak sesuai maka silahkan tinggalkan pandangan tersebut” .
Sedangkan pernyataan imam Syafi’i dalam hal ini: ”segala masalah yang memiliki sandaran dari Rasulullah Saw, namun bertentangan dengan pandanganku, maka saya akan tarik kembali pandangan tersebut, baik ketika saya masih hidup atau sesudah aku mati” [5].
Tidak ketinggalan imam Ahmad bin Hanbal menyikapi segala bentuk ta’assub mazhab dan menyerukan untuk kembali kepada sandaran pendapat bagi masing-masing mazhab. Beliau berkata: ”jangan engkau mengikuti pandanganku, begitupun pandangan Malik, Syafi’i, Auza’i dan at-Thauri, tapi ambillah pandangan mereka dari sumber aslinya” [5]
Ini sebahagian dari faktor dan motif timbulnya ajaran sesat, dan merupakan sentral kesesatan yang beredar dan berkembang dari zaman klasik sehingga zaman sekarang (kontemporari). Oleh karena itu penulis tidak menafikan adanya faktor lain selain 5 point yang telah disebutkan di atas.
DEFINISI AJARAN SESAT
Ajaran adalah sebuah aqidah dan ideologi, atau sering disebut dan dinamai sebagai kepercayaan. Dari segi etimologi ”Aqidah” berasal dari perkataan arab: “عَقَدَ”, yang artinya mengikat, ikatan dan simpul, diartikan juga sebagai kontrak, transaksi dan perjanjian”. Disebutkan dalam kamus ”Syawarifiyyah” perkataan ’Aqada’ disinonimkan dengan: ”عَهِدَ” dan ”وَثَقَ” .[7]7
Oleh karena itu Aqidah diartikan sebagai “Ikatan yang erat kokoh dan pegangan yang kuat”. Dikatakan demikian, karena aqidah tidak menerima hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan.
Dalam agama Islam, aqidah berbentuk keyakinan, dan bukan berbentuk amalan (Practical) atau perbuatan. Seperti seseorang berkeyakinan tentang eksistensi (keberadaan) Allah swt, dan keyakinan tentang diutusnya seorang Nabi dan Rasul. Bentuk plural daripada Aqidah adalah (Aqaa`id) [8].
Adapun dari segi terminologi, aqidah bermakna: “Perkara-perkara yang dibenarkan dan diakui sepenuhnya oleh hati manusia, dan merasa tenang dengan keyakinan tersebut, oleh karena itu tidak timbul sama sekali keraguan dalam hatinya”. Dengan demikian, Aqidah itu adalah suatu ajaran yang diyakini oleh seseorang dengan penuh keyakinan, sama halnya keyakinan itu baik ataupun buruk.
Aqidah Islam adalah keimanan dan kepercayaan yang penuh dan mantap terhadap Allah swt, para Malaikat, Kitab-Kitab, para rasul,hHari kiamat, qadha dan qadar (takdir ilahi), percaya sepenuh hati terhadap kejadian-kejadian di alam ghaib serta pokok-pokok ajaran agama, dan tunduk terhadap perintah dan segala keputusan yang ditetapkan oleh Allah, juga mengikuti ajaran agama yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.
Dalam bahasa arab, terdapat beberapa penamaan tentang ajaran-ajaran sesat, diantaranya: “al-’Aqaa`id az-Zaighah”, “al-‘Aqaa`id ad-Dhaalah” dan ”al-’Aqaa`id al-Munharifah”. Dan istilah terakhir ini yang banyak digunakan oleh ulama, dan kesemuanya bermaksudkan ajaran sesat, yaitu segala ajaran atau amalan yang dianggap sebagai ajaran Islam, namun pada hakikat dan intinya berlawanan dan tidak sesuai dengan al-Quran dan Sunnah.
Dan istilah “ad-Dhalaalah atau ad-Dhaalah” sendiri sering digunakan oleh Ibnu Hazam dalam kitabnya “al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa wa an-Nihal” [9], terutama ketika mengkritisi pandangan-pandangan Syi’ah dan Mu’tazilah.
Sementara para ulama nusantara, memberikan pengertian yang sama tentang ajaran sesat sebagai ajaran atau amalan yang dibawa oleh orang-orang Islam atau orang-orang bukan Islam yang mendakwa bahwa ajaran dan amalan tersebut adalah ajaran Islam, atau berdasarkan kepada ajaran Islam; sedangkan pada hakikatnya ajaran dan amalan yang dibawa itu bertentangan dengan ajaran Islam yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Sunnah, serta bertentangan dengan ajaran ahli Sunnah Wal Jamaah” [10].
Perlu diungkapkan di sini bahwa ajaran sesat sebenarnya sangat erat dengan masalah bid’ah, sebab bid’ah itu sendiri memiliki makna dan haluan kepada kesesatan. Dan definisi bid’ah adalah sebagi berikut:
Bid'ah menurut etimologi, berasal dari kata "bada'a" yang berarti menciptakan, Abda'tu Assyai': menciptakan sesuatu yang baru. Sedangkan kata “Abda'a, Ibtada'a dan Tabadda'a” berarti mendatangkan sesuatu yang baru. Dan kata Badi' adalah bermakna hal-hal baru yang aneh [11]. Sesuatu yang baru tidak selamanya berarti baru secara mutlak, karena bisa jadi dia adalah hasil dari pembaharuan dan pengembangan apa-apa yang telah ada sebelumnya yang ditampilkan dalam bentuk dan gaya atau style yang baru.
Dari segi terminologi, para ulama berselisih faham tentang konsep Bid’ah, yaitu:
Pertama:
Imam Nawawi memperluas pemahaman bid’ah. Menurutnya, bid’ah adalah segala sesuatu yang belum dan tidak pernah wujud serta terjadi pada zaman Nabi saw. Dan dia berpendapat bahwa bid’ah terbagi kepada dua, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi`ah [12]. Pengertian dan pembagian ini telah disuarakan sebelumnya oleh salah seorang ulama mazhab Syafi’i, yaitu imam Izzuddin bin Abdul as-Salam. Ia berpendapat bahwa segala sesuatu yang belum dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw adalah Bid'ah.
Dan menurut pendapatnya bid’ah itu terbagi kepada lima bagian, yaitu: Bid'ah Wajibah (Wajib), Bid'ah Muharramah (Haram), Bid'ah Makruhah (Makruh), Bid'ah Mandubah (Sunnah) dan Bid'ah Mubahah (boleh). Dan untuk mengetahuinya, maka bid’ah tersebut haruslah diukur berdasarkan Syari’at. Apabila bid'ah tersebut termasuk ke dalam sesuatu yang diwajibkan oleh syari’at berarti bid'ah itu wajib, apabila termasuk ke dalam perbuatan yang diharamkan berarti haram, dan seterusnya [13] .
Dalam kitab Manaqib Assyafi'i, menurut riwayat Baihaqi, Imam Syafi'i berkata: “Segala hal baru (bid'ah) ada dua macam, pertama: bid'ah yang bertentangan dengan al-Qur`an, sunnah, atsar dan ijma' inilah bid'ah Dhalaalah (sesat). Kedua: Apa-apa yang baru (bid'ah) yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Quran maupun as-Sunnah, atsar dan Ijma', maka hal itu tidak tercela.
Dalam nada yang sama Ibnu Atsir mengatakan: “Bid'ah itu terbagi menjadi dua, yaitu bid'ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Jika bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka bid'ah itu termasuk golongan sesat dan tercela, namun jika sesuai dengan nilai-nilai yang telah dianjurkan oleh agama maka bid'ah itu tergolong kedalam bid'ah yang terpuji. Bahkan menurut beliau, bid'ah hasanah pada dasarnya adalah sunnah”[14] .
Kedua:
Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali dalam penjelasannya tentang pengertian bid’ah adalah: hal-hal yang baru dan tidak mempunyai dasar dalam dalil syari’at. Adapun jika bid'ah itu sesuai dengan syara' berarti ia tidak digolongkan sebagai Bid'ah meskipun secara etimologi bermaknakan bid'ah [15]. Pengertian ini menunjukkan artian yang sempit terhadap bid’ah, sebab baginya, bid’ah adalah perihal baru yang tercela saja, maka dari itu tidak ada penamaan-penamaan bid’ah (hasanah, sayyi`ah, wajib, makruh dll) seperti pengertian di atas. Jadi yang dikategorikan sebagai bid’ah adalah perkara yang haram saja.
Pada hakikatnya, kedua pandangan di atas tidak kontradiktif antara satu dengan yang lainnya. Sebab tujuannya sama, yaitu bahwa bid’ah adalah perkara baru yang tidak ada landasan dalam syari’at. Dan yang membedakan hanyalah bagaimana cara untuk membuat gambaran bahwa bid’ah yang tercela adalah perbuatan atau amalan yang tidak berdasarkan kepada syari’at, dan tidak sesuai dengan nilai dan ajaran agama [16].
Di samping itu, perkara yang dilakukan mendatangkan mudharat dalam kehidupan agama. Itulah yang dimaksud dengan hadis Rasulullah saw. "Kullu Bid'atin Dhalaalah", atau semua bid’ah sesat. Jadi kesimpulannya, tidak semua bid'ah itu dilarang atau diharamkan, yang dilarang adalah bid'ah yang bertentangan dengan agama .
Adapun argumentasi-argumentasi yang diajukan oleh ulama yang membagi bid’ah kepada hasanah dan sayyi`ah, adalah sebagi berikut:
1) Rasulullah saw. bersabda:
(مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يُنْقَصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يُنْقَصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا)
Artinya: “Barang siapa yang membuat perkara baik dalam Islam, maka ia sendiri akan mendapatkan pahalanya dan pahala dari orang yang melakukan kebaikan itu setelahnya, tanpa dikurangi sedikitpun pahala mereka. Begitu juga, barang siapa yang membuat perkara buruk, maka ia sendiri akan memperoleh balasannya serta balasan orang yang melakukan keburukan itu setelahnya, tanpa sama sekali dikurangi dosa-dosa orang-orang tersebut”. (Riwayat Muslimim).
Senada dengan hadits di atas, Rasulullah saw bersabda:
(مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهُ وَ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)
Artinya: “Barang siapa yang membuat perkara baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukan perkara baik itu sampai hari kiamat, dan barang siapa membuat perkara buruk, maka ia akan mendapatkan balasannya dan balasan orang yang melakukan perkara buruk itu sampai hari kiamat”. (Riwayat Muslim)
Masih banyak lagi hadits yang senada dan seirama dengan hadits-hadits yang telah dipaparkan diatas, dan kesemuanya menunjukkan tentang adanya pembagian bid’ah kepada hasanah dan sayyi`ah.
2) Ibnu Umar menamakan shalat Dhuha secara berjamaah di mesjid dengan nama Bid'ah, padahal hal itu merupakan perbuatan yang terpuji. Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: saya dan 'Urwah bin Zubair telah memasuki mesjid, sedangkan Abdullah bin Umar duduk di kamar Aisyah ra., sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat dhuha secara berjamaah, kami pun bertanya kepadanya tentang shalat orang-orang tersebut, dan beliau menjawab "Bid'ah".
3) Perkataan Umar ra. tentang shalat tarawih secara berjamaah di mesjid pada bulan ramadhan:"نِعْمَةُ الْبِدْعَةِ هَذِهِ ", diriwayatkan dari Abdurahman bin Abdu al-Qari, ia berkata: Suatu malam pada bulan ramadhan, saya keluar bersama Umar bin al-Khattab ra. ke mesjid di mana orang-orang terpecah dan terbagi-bagi dalam melaksanakan shalat tarawih sendiri-sendiri, Umar ra. berkata:"saya melihat jika orang-orang tersebut dikumpulkan dibelakang seorang imam pastilah sangat indah". Maka beliaupun menyuruh Ubay bin Ka'ab untuk melakukan shalat tarawih secara berjamaah. Pada malam yang lain ketika saya keluar kembali bersama Umar ra., orang-orang telah shalat tarawih secara berjamaah di mesjid, maka umar ra. pun berkata:"Ni'mat al-bid’ati hazihi".
Oleh karena itu, Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, seperti Izzuddin bin Abdu Assalam dari mazhab Syafi’i, an-Nawawi dan abu Syamah dari mazhab Maliki, al-Qarafi dan az-Zarqani dari mazhab Hanafi, Ibnu Abidin dari mazhab Hambali, Ibn Al Jauzi serta Ibnu Hazam dari mazhab ad-Dzahiriah, kesemuanya sependapat bahwa bid'ah itu terbagi menjadi dua bahagian, yaitu : bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi`ah.
Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ajaran sesat terkait erat dengan “bid’ah” dalam agama Islam. Dan memiliki tiga kriteria, yaitu: membuat hal baru, menciptakan permasalahan dalam agama, dan bertentangan dengan syari'at Islam.
Aliran- aliran dalam teologi Islam ini muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Di samping posisi beliau sebagai Nabi dan Rasul, beliau juga menduduki jabatan sebagai pemimpin Negara, sehingga ketika beliau wafat komuniti masyarakat Madinah sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai Negara. Permasalahan ini sampai mengganggu prosesi pemakaman beliau, dan mereka mengganggap pemakaman Nabi merupakan soal kedua bagi mereka pada saat itu.
Selanjutnya, muncul persoalan ‘Khilafah’, yaitu soal pengganti Nabi Muhammad saw. sebagai kepala Negara. Abu Bakar kemudian terpilih sebagai pemimpin umat Islam setelah nabi Muhammad saw., dan diikuti oleh Umar pada periode berikutnya. Pada masa pemerintahan Usman r.a. timbul pertikaian di antara sesama umat Islam yang mengakibatkan berlakunya peristiwa pembunuhan Usman bin Affan, khalifah yang ketiga.
Peristiwa pembunuhan Usman menimbulkan munculnya perseteruan antara Mua’wiyah dan Ali, di mana pihak Mu’awiyah menuduh pihak Ali sebagai otak pembunuhan Usman. Ali diangkat menjadi khalifah keempat oleh masyarakat Islam di Madinah. Pertikaian keduanya juga berlanjut dalam memperebutkan posisi kepemimpinan umat Islam setelah Mu’awiyah menolak diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur Syria. Konflik Ali-Muawiyah adalah starting point dari konflik politik besar yang membagi-bagi umat ke dalam kelompok-kelompok aliran pemikiran.
Sikap Ali yang menerima tawaran arbitrase (perundingan) dari Mu’awiyah dalam perang Siffin tidak disetujui oleh sebagian pengikutnya yang pada akhirnya menarik dukungannya dan berbalik memusuhi Ali. Kelompok ini kemudian disebut dengan Khawarij ( orang-orang yang keluar ). Dengan semboyan La Hukma Illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah) mereka menganggap keputusan tidak bisa diperoleh melalui arbitrase melainkan dari Allah. Mereka mencap orang-orang yang terlibat arbitrase sebagai kafir karena telah melakukan “dosa besar” sehingga layak dibunuh.
Hal ini menandakan bahwa persoalan teologis dalam Islam berawal dari masalah politik, sehingga memberikan pengaruh dan kesan besar terhadap perpecahan umat Islam, bahkan dapat mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat. Dan terkadang masyarakat itu sendiri ikut langsung terlibat di dalam ranah politik, sehingga berbagai kalangan dan tingkatan sosial di masyarakat bersaing untuk menjadikan pilihan politiknya berkuasa.
Dalam perkembangan seterusnya, masalah politik meningkat menjadi masalah teologi [1]. Dan peningkatan ini bersifat negatif, sebab membuat percampuran antara politik dan ideologi yang semestinya harus dipisahkan. Efek yang timbul dan nyata dari perkembangan tersebut adalah antara sesama penganut agama Islam saling menyalahkan dan menyesatkan, bahkan mengkafirkan. Keadaan ini membuahkan hasil yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab aqidah (ideologi) yang tadinya murni, dan bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang, mengembangkan persaudaraan Islam (Ukhuwah al-Islamiyah), akibat pengaruh politik justru menjadi sebaliknya. Keimanan menjadi rapuh, ketaqwaan semakin melemah, tali persaudaraan menjadi terputus, akibat berbagai masalah serta problema yang dimunculkan oleh keadaan yang tidak dapat dibendung.
Sebagai contoh yang nyata, peristiwa yang menimpa umat Islam pada masa Khalifah Al Mu’tsahim Billah tentang fitnah dan ujian ‘khalqul Qur’an’. Imam Ahmad bin Hambal sangat tegar menghadapi tekanan penguasa kepada beliau untuk mengakui bahwa al-Qur’an itu makhluq, namun dengan tegas ia menyatakan bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk sebagaimana yang didoktrin oleh Khalifah.
Dengan tuduhan sesat dan menyesatkan kaum muslimin, Imam Ahmad bin Hambal menerima penjara dan hukum pukulan dan cambukan. Dengan komitmen yang tinggi dalam hati Imam Ahmad bin Hambal maka pada akhirnya aqidah kaum muslimin terselamatkan dari tekanan dan pemaksaan penguasa yang menggunakan landasan ideologi Mu’tazilah.
Dan yang menarik perhatian adalah ketika ada seseorang yang berkata kepada imam Ahmad bin Hambal: “Semoga Allah menghidupkan engkau di atas Islam”, maka beliau menjawab : “dan sunnah.” Ia berucap seperti itu karena ia mengerti bahwa umat Islam telah berpecah dalam berbagai firqah, sekte dan kelompok, maka ia melengkapi doanya dengan kata “dan sunnah”, yang maksudnya, ia dihidupkan di atas Islam dan sunnah yang tidak dicampuri oleh berbagai macam bid’ah, termasuk di dalamnya politik.
Inilah contoh yang jelas ketika politik dan aqidah dicampuradukkan dan dipolitikkan. Dan dari sini dapat dikatakan jika tidak terjadi perpecahan politik di kalangan umat Islam niscaya kesatuan dan persatuan akan tercapai.
Namun perlu diingat bahwa ajaran sesat atau penyelewengan akidah ini bukanlah suatu masalah dan problematika baru, melainkan telah muncul sejak sebelum wafat Nabi Muhammad saw, di mana telah muncul beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai nabi selepas Rasulullah saw. Dan mereka menyebarkan ajaran-ajarannya kepada umat Islam pada masa itu. Seperti yang tercatat dalam sejarah Islam, yaitu seseorang yang bernama Musailamah, yang kemudian diberi gelaran sebagai al-Kazzab, Thalhah al-Asady dari Kabilah Bani Asad, dan al-Aswad al-Anusi di Yaman.
Perlu disebutkan bahwa para sahabat Nabi Muhammad saw, menerima ajaran aqidah dari Rasulullah saw dengan penuh ketaatan dan lapang dada (Sam’atan wa Tha’atan), oleh karena itu, tidak pernah sedikitpun terlintas di dalam hati para sahabat problema aqidah. Meskipun mereka terkadang bertanya kepada Rasulullah saw tentang permasalahan agama, tapi hanya sekedar untuk mendapatkan petunjuk dan penjelasan langsung dari Rasulullah saw.
Dalam hal ini, Ibu Abbas r.a berkata: ”Saya tidak pernah menemukan suatu kaum yang lebih baik dari pada para sahabat Rasulullah saw, sebab mereka hanya bertanya kepada Rasulullah saw seputar al-Qur’an, seperti: masalah hukum haid, haji, dan anak yatim, dan mereka bertanya demi mendapatkan manfaat belaka”[2].
Syeikh Thasy Zadah menegaskan hal tersebut: ”Sesungguhnya para sahabat di masa Rasulullah masih hidup di tengah-tengah mereka, di bangun atas satu kesatuan aqidah, karena Rasulullah memang berada di sekeliling mereka dan berinteraksi langsung dengan mereka, sehingga Rasulullah menghilangkan dari diri mereka segala yang berbau sesat, ragu dan momok (khayalan)”[3]
Disebutkan dalam buku-buku sejarah sekte-sekte teologi islam, bahwa asas ajaran sesat pada awal kemunculannya dipelopori oleh tiga golongan, yaitu: Khawarij yang muncul pada tahun 37 Hijriyah, Syi’ah dan Qadariyah. Dan ketiga golongan ini kemudian berkembang pesat sehingga sebagian golongan-golongan teologi islam dihinggapi penyakit kesesatan.
Berikut ini penulis akan paparkan sebahagian dari beberapa kesesetan-kesesatan yang terdapat dalam beberapa aliran teologi islam, yaitu syi’ah, khawarij dan mu’tazilah:
#Golongan Syi’ah
Imamah (politik) merupakan faktor utama yang menyebabkan perselisihan di kalangan umat Islam sampai saat ini, sehingga terpecah belah kepada berbagai aliran, sekte dan mazhab. Ini akibat konflik antar sekte Islam sepeninggalnya Nabi saw ketika suksesi politik diadakan untuk merebut tampuk kepemimpinan.
Dalam istilah syi'ah, politik dinamakan (al-Imamah), dan istilah yang digunakan sunni adalah (al-Khilafah), sedangkan pada zaman modern saat ini dikenal dengan istilah (ar-Ri’asah).
Dalam pandangan politik syi'ah dikatakan bahwa Imamah bukanlah masalah kepentingan pribadi yang diberikan kepada pilihan publik, akan tetapi adalah salah satu pilar agama atau asal-usul dan dasar perinsip agama (Arkan ad-Din), di mana keimanan seseorang tidaklah sempurna kecuali percaya dengan Imamah.
Oleh karena itu, Imam Ali merupakan pelanjut Nabi saw. yang sah dengan penunjukan langsung dari Nabi saw. (bukannya Abu Bakar). Dan bagi mereka, kedudukan para Imam setara dengan kedudukan Nab saw. Oleh sebab itu, syi'ah dalam setiap kasus berpendirian bahwa hak politik adalah hak mutlak milik kalangan Ahlul Bait.
Sebelum memaparkan beberapa pandangan sesat dari golongan syi’ah, perlu penulis tekankan tiga hal sebagai general outline tentang aliran syi’ah:
  1. Syi’ah pada awal kemunculannya bersih dari kesesatan berpikir, sebab hanya sebatas menjagokan imam Ali atas Abu Bakar, Umar dan khusunya Utsman, oleh kerena itu mereka tidak mencaci para sahabat lain. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya ”an-Nubuwwat”:”Sebagai kepastian dari ucapan imam Ali bahwa: sebaik-baik ummat ini sepeninggalnya Rasulullah saw adalah: Abu Bakar dan Umar.
    Dan pertikaian yang terjadi adalah di antara pengikut Ali dan Utsman, adapun pada masa Abu Bakar dan Umar, keduanya tidak memiliki golongan pengikut, dan seluruh umat islam ketika itu bahkan golongan khawarij setuju atas kepemimpinan keduanya”[1].
    Namun dalam perkembangannya, syi’ah melalui berbagai perubahan drastis, penyelewangan, dan penyesatan dibawah komando orang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ (wafat 40 H). Ia mengaku Islam, dan cinta Ahlu Bait, mengkultuskan imam Ali bahkan mengangkatnya pada lavel ketuhanan (menuhankan Ali)”[2].
    Jelas di atas bahwa Abdullah bin Saba’ merupakan tokoh dan pemeran utama yang menyelipkan pikiran-pikiran sesat dalam ajaran syi’ah. Oleh karena itu imam Ali berinisiatif sendiri untuk memerangi siapa saja dari pengikutnya yang mengatakan dirinya mencapai tingkat ketuhanan, bahkan melarang pengikutnya untuk menganggap dirinya lebih mulia dibandingkan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, dan barang siapa yang berpendapat demikian maka akan dijatuhkan hukum cambuk atasnya[3].
  2. Bahkan boleh dikatakan bahwa aqidah Ali, Hasan, Husein, Zainal Abidin, Baqir dan Ja’far Shadiq, adalah sesuai dengan aqidah Ahlu Sunnah, sebab segala penyimpangan yang terjadi dibantah keras oleh para imam-imam syi’ah di atas. Oleh karena itu setelah wafatnya imam Ja’far Shadiq penyimpangan dalam ajaran syi’ah tidak dapat dibendung, bahkan mencapai tahap klimaks.
  3. Syi'ah Zaydiyah sebagai salah satu golongan Syi’ah terbesar, telah melalui beberapa perpecahan, peperangan dan revolusi, namun mereka masih lagi mengikuti teori Imamah. Tapi yang menarik, ideologi politik Syi'ah Zaidiyah terlihat sangat berlainan dengan ideologi politik Syi’ah Imamiyah dan Isma’iliyah. Syi'ah Zaidiyah membangun kembali ideologi politiknya dengan merumuskan beberapa rumusan, seperti: boleh mengangkat seorang imam sekalipun ada yang lebih baik darinya, pemberlakuan ijtihad, mengakui keabsahan kepemimpinan Abu Bakar dan Umar, pengangkatan imam bukan dengan penunjukan ilahi (nash).

    Dan yang terpenting lagi adalah, mereka mengingkari beberapa prinsip dasar syi'ah Imamiyah dan Isma’ilyah, yaitu: keyakinan bahwa para imam adalah ma’shum (terhindar dari ma’siat dan kesalahan), raj’ah (kebangkitan kembali), taqiyah (berdakwah dengan jalan rahasia), dan imam ghaib. Di samping itu syi’ah zaidiyah memiliki ciri keterbukaan, dan fenomena keterbukaan tersebut menjadikan Syi’ah Zaidiyah sebagai mazhab yang elastis dan fleksibel.

    Maka tak heran kalau didapati beberapa ulama Syi’ah Zaidiyah mengarah kepada Ahlu Sunnah, seperti: Imam Muhammad Ibnu al-Wazir al-Yamani (w 840H), Imam Shalih al-Muqbali (w 1108H), Imam al-Amir as-Shan’ani (w 1182H) dan Imam as-Syaukani (w 1250H).

    Dan perlu diinformasikan bahwa kenderungan Syi’ah Zaidiyah beralih ke mazhab Ahlu Sunnah sangat disayangkan oleh Syekh Ja’far Subhani (tokoh kontemporer Syi’ah Imamiyah). Di samping itu ada juga ulama syi’ah zaidiyah yang cenderung kepada Mu’tazilah, seperti: Imam Yahya bin Hamzah al-‘Alawi (w 749H) dan Imam Ahmad bin Yahya al-Murtadha (w 840H). Dan ada juga di antara mereka yang cenderung kepada Syi’ah Imamiyah, seperti: Imam al-Qasim ar-Rasy (w 246H), Imam Yahya bin Husain ar-Rasy (w 298H), Imam Ahmad bin Yahya bin Husain (w325H), Imam Humaidan bin Yahya (w 656H) dan Imam Ahmad bin Sulaiman (w 566H)[4].
Antara kesesatan syi’ah Imamiyah dan syi’ah Isma’iliyah adalah sebagai berikut:
Al-Qur’an.
Dalam pandangan mereka al-Qur’an yang dipegang oleh Ahlu Sunnah (Mushaf Utsmani) tidak originil alias palsu, sebab telah mengalami perubahan. Hal ini dijelaskan oleh ulama hadits syi’ah, Abu Ja’far Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini: ”dari Abu Abdullah (Ja’far Ash-Shadiq), ia berkata :”Sesungguhnya al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril kepada Muhammad memiliki 17.000 ayat“[5].
Pada tempat lain, dari riwayat yang sama, Abu Abdillah berkata: “Sesungguhnya di sisi kami ada mushaf Fathimah, mereka tidak tahu apa mushaf Fathimah itu”. Abu Bashir berkata: ‘apakah mushaf Fathimah itu?’ Ia (Abu Abdillah) berkata: ”yaitu Mushaf 3 kali lipat dari apa yang terdapat di dalam mushaf kalian. Demi Allah, tidak ada padanya satu huruf pun dari al- Qur’an kalian”[6]. Oleh karena itu, Husain bin Muhammad At-Taqi An-Nuri Ath-Thabrisi menegaskan bahwa al-Qur’an yang ada disisi Ahlu Sunnah telah mengalami perubahan besar dan mengalami banyak penyimpangan dan penyelewengan[7].
Sahabat.
Golongan-golongan syi’ah saling berbeda pendapat dalam mendifinisikan sahabat. Menurut syi’ah Zaidiyah sahabat adalah: ”Kaum Muhajirin dan Anshar atau siapa saja dari sahabat yang dekat dan menimbah ilmu dari Rasulullah saw”[8].
Adapun syi’ah Imamiyah dan syi’ah Isma’iliyah mengatakan bahwa sahabat adalah siapa saja dari mereka yang menyokong Imam Ali bin Abi Thalib[9].Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Isma’iliyah serta diikuti oleh Jarudiyah dari golongan Syi’ah Zaidiyah[10], kesemuanya bersepakat menyesatkan dan mengkafirkan para sahabat Rasulullah saw.
Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi dalam keadaan murtad kecuali tiga orang, yaitu: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghiffari, dan Salman Al-Farisi”[11].
Diriwayatkan oleh Imam Al-Jarh Wat Ta’dil mereka (Al-Kisysyi) dari Abu Ja’far (Muhammad Al-Baqir) ia berkata: “Manusia (para shahabat) sepeninggal Nabi, dalam keadaan murtad kecuali tiga orang,” maka aku (rawi) bertanya: “Siapa tiga orang itu?” Ia (Abu Ja’far) menjawab: “Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi…” kemudian ia menyebutkan surat Ali Imran ayat 144”[12].
Dan yang disayangkan oleh Ahlu Sunnah adalah tuduhan mereka bahwa ‘Aisyah dan para istri lainnya sebagai pelacur. Unsur pelecehan ini terdapat dalam kitab syi’ah Imamiyah, yaitu ”Ikhtiyar Ma’rifatir Rijal”, dengan menukilkan (secara dusta) perkataan sahabat Abdullah bin ‘Abbas terhadap ‘Aisyah: “Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah[13].
Reaksi Ahlu Sunnah berbeda-beda dalam menyikapi Syi’ah dalam hal ini. Imam Bukhari berkata: “Bagiku sama saja apakah aku shalat di belakang Jahmiah dan Rafidhiah, atau di belakang Yahudi dan Nashara (maksudnya tidak boleh). Mereka tidak boleh diberi salam, tidak dikunjungi ketika sakit, tidak dinikahkan, tidak boleh dijadikan sebagai saksi dalam perkara, dan tidak dimakan sembelihan mereka”[14].
Dengan tegas imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Aku tidak melihat dia (orang yang mencela Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Aisyah) itu orang Islam”[15]. Sikap ini dipertegas lagi oleh imam Abu Zur’ah ar-Razi: “Jika engkau melihat orang yang mencela salah satu dari sahabat Rasulullah, maka ketahuilah bahwa ia seorang zindiq[16], yang demikian itu karena Rasulullah saw bagi kita adalah kebenaran, dan al-Qur’an adalah kebenaran, dan sesungguhnya yang menyampaikan al-Qur’an dan Sunnah adalah para shahabat . Sungguh mereka mencela para saksi kita (para sahabat) dengan tujuan untuk meniadakan al-Qur’an dan Sunnah. Mereka (Rafidhah) lebih pantas untuk dicela dan mereka adalah zanadiqah”[17].
Imam Ma’sum.
Golongan Syiah Imamiyah dan Isma’iliyah berpendapat bahwa seorang imam harus melebihi umat manusia dalam segala sifat keutamaan, seperti ilmu pengetahuan, kepahlawan, keimanan, ketakwaan dan amal saleh, dan dia harus memiliki ilmu yang sempurna tentang hukum-hukum Allah[18]. Sebab jika tidak demikian; maka berarti kedudukan ini dipikulkan atau diamanahkan kepada orang yang setingkat di bawah orang yang memiliki kesempurnaan, yaitu inferior lebih diutamakan ketimbang superior, maka perbuatan ini adalah perbuatan keliru menurut hukum akal dan bertentangan dengan Keadilan Ilahi.
Oleh karena itu, tidak ada orang inferior yang akan menerima imamah dari Allah swt. bilamana hadir seorang yang lebih superior daripada dia. Jadi seorang imam bagi mereka levelnya sama dengan Nabi dalam kema’suman, yaitu keterjagaan diri dari dosa, noda dan salah[19]. Jika imam tidak ma’sum maka ia akan dapat dengan mudah terjebak dalam kesalahan, dan juga berpotensi untuk melakukan hal-hal yang tidak layak dilakukkan, seperti, berbohong dan berdusta.
Bagi Ibnu Taimiyah, aqidah ishmah (ma’shum) ini merupakan sebuah pengkultusan dan pensucian terhadap pribadi manusia yang tidak ada dasarnya dalam agama, sebab yang berhak dikultuskan dan ma’sum terpelihara dari noda dan dosa hanyalah baginda Rasulullah saw[20].
Ada beberapa jenis ideologi sesat lain yang terdapat di dalam golongan syi’ah Imamiyah dan syi’ah Isma’iliyah, yang menjadi prinsip dasar mereka, yaitu: keyakinan Raj’ah (kebangkitan kembali), Taqiyah (berdakwah dengan jalan rahasia), dan imam Ghaib. Kesemua ideologi ini tidak diakui oleh syi’ah Zaidiyah[21].
#Golongan Khawarij
Kelompok Khawarij merupakan aliran teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Khawarij muncul setelah peristiwa peperangan Shiffin antara tentara Ali dengan Mu’awiyah. Khawarij merupakan pendukung tentara Ali ketika terjadinya perang pada bulan Safar tahun 37 H. dalam peristiwa itu banyak tentara di kedua belah pihak yang gugur. Ketika Ali hampir memperoleh kejayaan dan kemenangan, Amr ibn al-Ash yang berada di barisan Mu’awiyah mengangkat mushaf untuk mengadakan perdamaian. Maka peperangan ketika itu dihentikan sementara dan diadakan tahkim (arbitrase) antara kedua belah pihak.
Dalam tahkim ini pihak Ali diwakilkan oleh Abu Musa al Asy’ari yang dipecundangi oleh siasat Amr yang mewakili Mu’awiyah. Arbitrase ini menghasilkan keputusan yang timpang, Ali diturunkan dari jabatan dan Mu’awiyah naik menjadi khalifah. Kejadian ini menimbulkan krisis baru dan pembangkangan yang dilakukan oleh sekelompok muslim yang kebanyakannya berasal dari Bani Tamim.
Mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil perundingan tersebut dengan menyatakan “Laa hukma illallah”. Ali pun memberi komentar terhadap ucapan tersebut dengan mengatakan: ”Kata-kata haq yang dimaksudkan itu sebenarnya bathil, sebab mereka tidak ingin adanya pemimpin”.
Sekelompok orang yang membangkang tadi lalu berkumpul menuju Haruraa, suatu tempat yang tidak jauh dari Kufah, dan kemudian mereka sepakat membay’at Abdullah bin Wahb ar-Rasibi sebagai pemimpin mereka. Dari sinilah muncul istilah golongan Khawarij.
Dalam perkembangan selanjutnya, Khawarij berpecah-pecah ke beberapa kelompok dan aliran. Walaupun Khawarij berpecah[22], mayoritas dari mereka tetap memiliki pandangan sama dalam tiga hal:
  • Pertama: Persamaan pandangan mengenai politik dalam memilih pemimpin. Mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari etnik, ras, kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi. Hal ini disyaratkan sebab tiada kemuliaan bagi seseorang yang beriman kecuali ketaqwaannya[23].

    Dan apabila seorang pemimpin berlaku zalim dan menyimpang daripada amanah rakyat, maka wajib diturunkan dan diperangi bersama[24].
  • Kedua: Khilafah (kepemimpinan) harus mengikuti sistim permusyawaratan (syuraa). Kedua prinsip ini tentunya mengingatkan kita pada sistem demokrasi sekarang, di mana pemilihan pemimpin ditentukan oleh rakyat atau dengan cara pilihan raya. Dan hal ini membuktikan bahwa Islam lebih dahulu mengenal sistem demokrasi.
  • Ketiga: Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan. Siapa saja yang beriman kepada Allah, kepada para Rasul-Nya, medirikan sholat, berpuasa dan mengamalkan segala rukun Islam dengan sempurna lalu ia melakukan dosa besar, maka orang tersebut menurut anggapan Khawarij telah kafir[25].
Berikut ini uraian tentang sebagian kesesatan golongan-golongan Khawarij:
al-Azaariqah:
Sekte ini didirikan oleh Nafi’ bin Azraq, dan merupakan sekte Khawarij yang terbesar dan yang paling banyak memiliki pengikut. Aliran ini lahir sekitar tahun 60 H (akhir abad ke 7 M) di daerah perbatasan Irak dan Iran. Mereka mengkafirkan imam Ali, Aisyah dan para sahabat lainnya, termasuk Usman, Thalhah, Zubair, dan Abdullah bin Abbas.
Terdapat beberapa pandangan yang menyesatkan dalam sekte ini, seperti: tidak mengakui hukuman rajam terhadap pezina[26], pelaku ma’siat hukumnya kafir syirik, dan kalau mati sebelum bertaubat maka seluruh amalan baiknya ditolak dan akan ditempatkan dalam neraka jahannam, kekal untuk selama-lamanya[27]. Aliran ini juga dikenal senang mengkafirkan orang lain. Dan terdapat beberapa kriteria yang mereka sepakati tentang seseorang yang dimasukkan dalam kategori musyrik atau kafir, yaitu:
  • Semua orang Islam yang tidak sepaham dengan azariqah.
  • Orang yang sepaham dengan azariqah tetapi tidak mau berhijrah ke kalangan mereka.
Berdasarkan prinsip ini, pengikut Azariqah banyak melakukan pembunuhan terhadap sesama umat Islam yang berada di luar daerah mereka. Mereka memandang daerah mereka sebagai wilayah Islam (Dar al-Islam). Dan selain daerah itu dinilai sebagai kawasan kafir (Dar al-Kufr).
an-Najdat:
Pendiri firqah ini adalah Najdah bin Uwaimir dari Bani Hanifah, penguasa daerah Yamamah dan Bahrein. Lahirnya kelompok ini sebagai reaksi terhadap pendapat Nafi’, pemimpin Azariqah, yang mereka pandang terlalu ekstrim. Oleh karena itu pengikut Najdat memandang Nafi’ dan pengikutnya telah kafir. Melihat dari pernyataan pengkafiran ini, sebenarnya kelompok Najdat-pun adalah sebuah kelompok ekstrim.
Terlebih lagi pemahaman mereka bahwa orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka dianggap kafir dan kekal dalam neraka. Sementara pengikut mereka tidak akan kekal dalam neraka walaupun melakukan dosa besar. Kelompok ini berasumsi bahwa untuk mengukur suatu dosa apakah itu dosa besar ataukah kecil dilihat dari apakah pelakunya berbuat demikian karena ketagihan atau tidak, bertekad atau tidak.
Seperti perbuatan berdusta, kalau pelakunya berterusan dan bertekad untuk berdusta, maka berdusta baginya dosa besar dan dapat dihukum kafir, sedangkan jika seorang berzina, mencuri, minum khamar namun dia tidak bertekad dalam melakukan perbuatan tersebut, maka ia tetap seorang mu’min bukan musyrik. Bagi mereka, berketerusan dalam dosa kecil menjadikan seseorang itu syirik. Dan mereka menggugurkan hukuman had dari pada peminum khamar[28].
Selanjutnya sekte ini juga mengalami perpecahan. Beberapa tokoh penting dari sekte ini, seperti Abu Fudaik dan Rasyid al-Tawil, membentuk kelompok oposisi terhadap Najdat yang berakhir dengan terbunuhnya Najdat pada tahun 69 H/688 M.
Al-Ajaridah:
Pendirian golongan ini dipelopori oleh Abdul Karim bin Ajrad. Dibandingkan dengan Azariqah, pandangan-pandangan kaum Ajaridah jauh lebih moderat. Mereka mengkafirkan pelaku dosa besar dan mengatakan surah Yusuf bukan bagian dari surah al-Qur’an, surah tersebut hanyalah sebuah kisah yang disisipkan dalam al-Qur’an, alasannya, mustahil dalam al-Qur’an terdapat kisah percintaan.
Dan mereka tidak sefaham dengan Azariqah yang mewajibkan seseorang berhijrah dari tempat dan wilayah mereka. Mereka tidak boleh merampas harta dalam peperangan, kecuali harta orang yang mati terbunuh. Dan mereka tidak menganggap musyrik anak-anak yang masih kecil, atau dengan kata lain tidak ada dosa turunan bagi anak yang dilahirkan dari orang tua yang kafir[29].
As-Safariyah:
Ziad ibn Asfar merupakan pendiri golongan ini. Dan bila dicermati, sebenarnya pemahaman golongan ini sepaham dengan pandangan Azariqah, namun lebih lembut dan lunak. Dalam masalah pengkafiran atau terminologi “Kufur” mereka berpendapat bahwa istilah tersebut memiliki dan mengandung dua arti, yaitu: kufur ni’mat dan kufur syirik. Bagi pandangan mereka taqiyah hanya dibolehkan dalam bentuk perkataan, tidak boleh berupa tindakan, kecuali bagi wanita Islam yang diperbolehkan menikah dengan lelaki kafir bila terancam keamanan dirinya.
al-Yazidiyah:
Golongan ini ditubuhkan oleh Yazid bin Anisah. Di antara pandangannya adalah: Allah swt akan mengutus seorang rasul dari kalangan ‘Ajam (non Arab), dan akan dibekali sebuah kitab seperti kitab yang diberikan kepada Rasul yang sebelumnya. Dan penurunan wahyu akan turun sekaligus, serentak dan utuh dalam satu kitab, yang bertujuan untuk menghapus syari’at Islam. Di samping itu, mereka berasumsi bahwa segala jenis perbuatan dosa kecil atau besar merupakan syirik[30].
Al-Maimuniyah:
Didirikan oleh Maimun al-Ajradi. Golongan ini juga berpadangan sama dengan Ajaridah yang mengingkari surah Yusuf sebagai bagian daripada surah-surah al-Qur’an, sebab kisah percintaan tidak mungkin dikisahkan Allah swt dalam kitab suci-Nya. Golongan ini membolehkan seseorang menikahi cucu-cucu perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan. Alasan yang dikemukakan pemimpin aliran ini adalah, bahwa al-Qur’an tidak menyebut wanita-wanita tersebut dalam kelompok wanita yang haram dinikahi. Hal ini terjadi karena pemimpin mereka berasal dari bangsa Majusi yang membolehkan perkawinan jenis ini.
Al-Ibadhiyah:
Golongan ini diprakarsai oleh Abdullah bin Ibadh at Tamimiy, dan muncul pada tahun 686 H. Di negara Oman penyebutannya diawali dengan huruf (A) menjadi ”Abadhiyah”, sedangkan di Afrika Timur huruf awalnya (I) ”Ibadhiyah”. Golongan Ibadhiyah merupakan golongan Khawarij yang moderat dan dekat dengan Ahlu Sunnah, oleh karena itu beberapa ulama dari Ibadhiyah menafikan diri daripada Khawarij[31].
Dan golongan ini merupakan golongan Khawarij yang masih wujud dan eksis di Jazirah Arab terutama di negara Oman. Bahkan mayoritas muslim dan keluarga penguasa dalam kesultanan Oman adalah pengikut Ibadhiyah. Golongan ini juga dapat ditemui di Yaman, jazirah Arab Maghribi seperti Libiya, Tunisia dan Al-Jaza’ir. Namun golongan ini juga berpecah kepada beberapa kelompok-kelompok yang ajarannnya dipenuhi dengan nada ekstrim, di antaranya:
  • an-Nakariyah: pendiri utamanya adalah Ibnu Fandin. Mereka mengharamkan shalat jum’at dibelakang pemimpin yang zalim. Sesungguhnya Allah memerintahkan perkara wajib dan bukan perkara sunnah. Menampar seseorang, melihat seseorang dengan nafsu syahwat, berciuman, dan memasuki tandas tanpa memakai sarung kesemuanya merupakan perbuatan dosa kecil[32].
  • An-Nafatsiyah: golongan ini diketuai oleh Farj Nashr al-Nufusi. Ajaran yang dipromosikan oleh golongan ini adalah: pengingkaran terhadap khutbah jum’at sebab ia sesuatu yang bid’ah.
  • As-Sakakiyah: Pemimpin golongan ini adalah Abdullah as-Sakakiyah. Kesesatan golongan ini sangat tinggi sehingga golongan Ibadhiyah lainnya mengeluarkannya dari sekte Ibadhiyah dan mengkafirkan mereka. Di antara ajaran sesat yang menonjol pada as-Sakakiyah adalah: mereka mengingkari semua sumber hukum kecuali al-Qur’an. Oleh karena itu, mereka tidak mengamalkan hadits, ijma’ dan qiyas. Sebab hukum hanya datang daripada al-Qur’an. Bagi mereka, shalat jamaah dan azan adalah bid’ah.
  • Al-Fatsiyyah: golongan ini didirikan oleh Abu Sulaiman bin Ya’qub bin Aflah. Ajaran mereka adalah, zakat hanya wajib ditunaikan untuk famili (kerabat) saja. Mereka menganggap peluh orang yang sedang junub dan haid adalah najis[33].
#Golongan Mu’tazilah
Asal kata mu’tazilah adalah: ”i’tazala, ya’tazilu” artinya memisahkan diri. Term mu’tazilah merupakan isim fa’il, maka secara bahasa Mu’tazilah berarti orang yang memisahkan diri. Mu’tazilah adalah istilah yang digunakan bagi kelompok pengikut Washil bin ‘Atha’ (80 H-131 H) yang memisahkan diri dari halaqah ta’lim al-Hasan al-Bashri (21 H-110 H)34. Golongan ini muncul pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifah Hisyam Bin Abdul Malik.
Golongan ini merupakan golongan terpenting dalam aliran teologi Islam. Ciri utama aliran teologi ini adalah pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil logika dibanding dalil syara’, dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam. Sebab bagi mereka akal adalah sebagai kata pemutus dalam segala hal.
Golongan Mu’tazilah berkembang di kalangan golongan intelek pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun dari dinasti Abbasiyah (198-218 H/813-833 M). Dalam perjalanan selanjutnya, kedudukan Mu’tazilah semakin kuat dan tangguh setelah Khalifah al-Ma'mun menjadikannya sebagai ideologi atau mazhab rasmi negara ketika itu.
Dan pada zaman itulah golongan Mu’tazilah memaksakan pandangan-pandangan keagamaannya, terutama dalam masalah Khalqul Qur’an (penciptaan al-Qur’an) yang dikenal dalam sejarah dengan peristiwa dan tragedi (Mihnah), yaitu pemahaman bahwa al-Quran itu makhluk Allah (Hudutsul Qur’an), jadi tidak bersifat qadim. Jika al-Quran dikatakan qadim, maka akan timbul kesimpulan bahwa ada yang qadim selain Allah)[35].
Aliran Mu’tazilah merupakan aliran yang banyak menimbulkan kontroversi. Terkadang diidentikkan sebagai aliran sesat dan cenderung merusak tatanan agama Islam, sehingga dapat dihukum telah keluar dari ajaran Islam.
Namun tidak dapat dinafikan bahwa aliran Mu’tazilah memiliki kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan pemikiran di dunia Islam. Oleh karena itu, Mu’tazilah dari sisi ini dianggap sebagai main icon kebangkitan umat Islam di masa keemasannya[36].
Sejalan dengan judul artikel ini yaitu ajaran sesat, maka penulis akan menukil beberapa kesesatan-kesesatan yang terdapat dalam ajaran Mu’tazilah yang tercermin pada berbagai kelompok Mu’tazilah[37]:
Berikut ini, penulis mengutip ajaran-ajaran sesat golongan Mu’tazilah yang tercermin dalam beberapa aliran yang terdapat dalam Mu’tazilah:
  • an-Nadzamiyah.
    Pendiri aliran ini adalah Ibrahim bin Yasar bin Hani an-Nazdamiyah. Di antara pandangannya adalah: Allah swt tidak mampu menambah atau mengurangi azab bagi penghuni neraka. Dan Allah juga tidak mampu menambah atau mengurangi nikmat penghuni surga. Menolak Qiyas dan Ijma. Dan al-Qur’an bukan mu’jizat.
    Mayoriti ulama Mu’tazilah, Abu Huzdail, Jubaa’i, Iskafi, dan Ja’far bin Harb, mengkafirkan an-Nadzam[38].
  • al-Khabitiyah & al-Hadtsiyah.
    Khatbithiyyah didirikan oleh Ahmad ibn Khabith, sedangkan al-Hadtsiyah didirikan oleh al-Fadhl al-Hadtsi yang merupakan pengikut an-Nadzamiyah. Mereka menganut faham reinkarnasi (tanasukh al-arwah), yaitu kepercayaan bahwa roh mayat seseorang akan memasuki tubuh manusia yang masih hidup dengan cara penjelmaan ke dalam diri.

    Dalam masalah memandang Allah di akhirat (ru’yatullah), mereka mempunyai penafsiran yang berbeda dengan aliran Mu’tazilah, yaitu pandangan yang dimaksud adalah pandangan terhadap Akal Pertama (al-Aqlu al-Awwal), yaitu wujud pertama yang diciptakan oleh Allah, ini merupakan akal aktif, yang dari bentuknya beremanasi wujud-wujud yang ada.
    Bagi mereka akal inilah yang akan muncul di hari kiamat, dan dialah yang dapat dilihat dan dipandang oleh mata manusia, jadi Allah swt tak dapat dilihat oleh hamba-Nya, sebab wujud Allah tak berjisim, maka mustahil dilihat oleh penglihatan manusia[39].
  • al-Bisyriyah.
    Aliran ini didirikan oleh Bisyri bin al-Mu’tamir. Mereka berpendapat bahwa sesungguhnya Allah swt tidak menciptakan warna, rasa, penciuman, dan persepsi indera lainnya seperti, kekuatan, kelemahan, kebutaan mata, ketulian telinga, kebisuan mulut, keberanian, kesehatan, penyakit dll, menurut pendapat mereka semua hal di atas dihasilkan sendiri oleh manusia secara tabi’at[40]
  • al-Murdariyah.
    Al-Murdariyah dipelopori oleh ’Isa ibn Shubaih yang dikenal dengan Abu Musa Al-Murdar, (w226 H). Beberapa tokoh Mu’tazilah, seperti Abu Hudzail, an-Nadzam dan Bisyri al-Mu’tamir sepakat mengkafirkan pendiri aliran ini, sebab terdapat beberapa kesesatan, yaitu: Allah swt bisa saja berdusta dan berlaku tidak adil, dan sekiranya Dia berdusta atau melakukan sebuah ketidakadilan, maka Dia akan menjadi Tuhan yang berdusta dan tidak adil. Manusia memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk membuat sesuatu yang serupa dengan al-Qur’an, baik dari segi gaya penulisan, tata bahasa, dan kefasihan balaghah[41].
  • at-Tsumamiyah.
    Aliran ini diketuai oleh Tsumamah ibn Asyras al-Numairi. Mereka berpendapat bahwa semua orang-orang kafir, musyrik, majusi, Yahudi, Nashrani, binatang, burung dan anak-anak kaum Muslimin di akhirat akan dijadikan tanah, oleh karena itu mereka tidak masuk ke dalam surga atau neraka, sebab sudah menjadi tanah.

    Barang siapa yang belum mengenal sempurna wujud Allah swt. maka tiada pembebanan baginya baik dari suruhan atau larangan. Oleh karena itu, hakikat perbuatan maksiat adalah seseorang yang sudah mengenal Allah, kemudian dia durhaka atau mengingkari-Nya[42].
  • Al-Hisyamiyah.
    Pemimpin golongan ini adalah Hisyam bin Amru Al-futi. Ia mengingkari bahwa Allah swt yang menyatukan hati orang-orang beriman. Bahkan mengatakan bahwa yang menyatukan hati orang-orang beriman itu adalah mereka sendiri dengan usaha (ikhtiyar) mereka. Surga dan neraka belum diciptakan saat ini, sebab tidak ada faedahnya[43].
  • Al-Jahidziyah.
    Jahidziyah didirikan oleh Amru bin bahr abu Utsman al-Jahiz. Dia dikenal sebagai pembela Mu’tazilah yang unggul. Di antara pandangannya adalah, hamba tidak memiliki perbuatan, yang ia dimiliki hanya keinginan saja, sebab segala perbuatan terjadi dengan tabi’at, bukan hasil pilihan, dan Allah tidak memasukkan seseorang ke dalam neraka, tapi neraka dengan sifat dan tabiatnya memasukkan penghuninya sendiri[44].
Inilah sebahagian dari beberapa ajaran sesat yang terdapat dalam aliran-aliran teologi Islam, baik kesesatan yang berkaitan dengan aqidah ataupun yang berkaitan dengan amalan. Dan ajaran tersebut memberikan pengaruh dan kesan kepada ajaran-ajaran sesat di masa kontemporer
PERANAN ULAMA DALAM MEMBENDUNG AJARAN SESAT
Semenjak munculnya pandangan-pandangan sesat dikalangan umat Islam khususnya di akhir masa sahabat, para ulama menghadapi mereka dengan berbagai cara, demi menepis kesesatan yang ditimbulkan oleh sebagian golongan teologi Islam. Golongan syi’ah yang dikenal sebagai pengikut setia imam Ali, semenjak dini sudah dibantah sendiri oleh imam Ali terhadap asumsi-asumsi yang berlawanan dengan agama dan dilekatkan oleh pengikutnya.
Sebagai contoh, imam Ali membantah dirinya sebagai orang yang ma’sum (terpelihara dari dosa dan noda), hal ini terlihat dari pengakuannya atas dosa-dosa yang dilakukan dan memohon keampunan dari Allah Swt[1].
Bahkan dalam dua buah kitab mu’tabarah syi’ah ”al-Kafi” dan ”Bihar al-Anwar”, Ali nyata-nyata mengatakan bahwa dirinya tidak aman dari berbuat kesalahan[2], teksnya sebagai berikut:
"إِنِّي لَسْتُ فِي نَفْسِي بِفَوْقَ أَنْ أُخْطِئَ وَلاَ آمِنُ ذَلِكَ مِنْ فِعْلِيْ"
Begitu halnya dengan golongan Qadariyah. Ulama ketika itu beramai-ramai membantah pandangan-pandangan mereka dan menegaskan apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, Rasulullah saw bersabda: "setiap ummat ada majusinya. Dan majusi ummatku adalah yang mengatakan bahwasanya tidak ada takdir. Jika mereka sakit janganlah menjenguknya, dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazahnya," (Riwayat Ahmad dan Abi Daud).
Dalam riwayat lain dan dengan nada yang sama disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda: ”Qadariyah adalah majusi ummat ini. Jika mereka ditimpa sakit, maka janganlah menjenguknya, dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazahnya," (Riwayat al-Hakim).
Penyamaan antara Qadariyah dengan pengikut agama Majusi, dilatarbelakangi oleh asumsi penganut agama Majusi bahwa takdir Allah swt hanya terbatas kepada kebaikan saja, sedangkan hal kejahatan diluar daripada takdir Allah swt sehingga pelaku kejahatan adalah bentuk wujud dari pada setan pertama yang mereka namakan “Ahriman”.
Dalam hal ini imam Ibnu Abi 'Izz al-Hanafi menyikapi Qadariyah dengan mengatakan: ”penyerupaan mereka dengan Majusi sangatlah nyata. Bahkan keyakinan mereka lebih buruk dari majusi. Karena majusi meyakini adanya dua pencipta sedangkan qadariyah meyakini adanya banyak pencipta”[3].
Imam al-Gazhali (W 505 H) salah satu ulama Islam yang produktif di dunia Islam tidak ketinggalan dalam membela aqidah umat. Tidak sedikit peranan beliau dalam membatah segala bentuk kesesatan yang mencuat di zamannya, seperti bantahan beliau terhadap kesesatan syi’ah Bathiniyah. Beliau sengaja menyiapkan sebuah buku monumental untuk menanggapi dan menyingkap kekeliruan pandangan syi’ah Bathiniyah, buku tersebut dinamakan: ”Fadha`ih al-Bathiniyah”.
Meskipun buku ini dibantah kembali oleh salah seorang ulama syi’ah Bathiniyah yaitu, ad-Da’ Ali Ibnu al-Walid (W 612 H) dalam kitabnya: ”Damighul Batil wa Hatfu al-Munadhil”.
Namun sayangnya imam Ghazali tidak sempat menyentuh dan membaca isi bantahan tersebut karena kitab tersebut diterbitkan setelah beliau wafat. Selain itu buku beliau ”Tahafut al-Falasifah”, dikarang untuk meluruskan kesesatan para filosof Islam, khususnya al-Farabi dan Ibnu Sina.
Di samping itu, imam Ibnu Taimiyah (W 728 H) tidak kalah produktif dengan imam Ghazali, sebab beliau aktif menulis bantahan terhadap aliran-aliran pemikiran yang mengandung unsur kesesatan ketika itu, melalui kitabnya yang populer ”Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah Fi ar-Rad al-Qadariyah wa as-Syi’ah”, dari judul kitab tersebut sangat nampak jelas ditujukan kepada aliran Qadariyah dan Syi’ah.
Dan untuk bantahan beliau terhadap golongan dan sekte lain dicatat dalam kitabnya ”Dar`u Ta’arud al-Aqal wa an-Naql”. Dan kitab tersebut disosialisasikan oleh Prof Jalayand (pembimbing desertasi penulis) melalui program pendekatan turats ”Taqrib at-Turats”, dan beliau simpulkan pandangan Ibnu Taimiyah yang terurai dalam 11 jilid kitab kepada satu jilid kitab.
Sebelum datangnya imam Ghazali dan Imam Ibnu Taimiyah, telah muncul beberapa kitab-kitab karya ulama yang mengkritik ajaran-ajaran sesat yang berkembang pada masanya, yaitu:
  • Abu ’Ubaib (w 224), dengan kitab al-Iman.
  • Ahmad Ibnu Hanbal (w 241), dengan kitab ar-Rad Ala az-Zanadiqah wa al-Jahmiyah.
  • Muhammad bin Ismail al-Bukhari (w 256), dengan kitab ar-rad Ala al-Jahmiyah.
  • Abdullah Ibnu Muslim Ibnu Qutaibah (w 276), dengan kitab al-Ikhtilaf fi al-Lafdz wa ar-Rad Ala al-Jahmiyah wa al-Musyabbihah.
  • Al-Lalikaa’i (w 418), dengan kitab Syarh I’tiqad Ahli Sunnah.
  • Al-Ajiry (w 360), dengan kitab as-Sya’at.
  • Ibnu Khuzaimah (w 418), dengan kitab at-Tauhid.

Jumat, 14 Januari 2011

Ciri-Ciri Wanita Solehah

Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah s.w.t.

Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:
1. Taat kepada Allah dan RasulNya
2. Taat kepada suami

Perincian dari dua syarat di atas adalah sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan RasulNya

Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah s.w.t.?
  • Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.
  • Wajib menutup aurat
  • Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahiliah
  • Tidak bermusafir atau bersama dengan lelaki dewasa kecuali ada bersamanya
  • Sering membantu lelaki dalam perkara kebenaran, kebajikan dan taqwa
  • Berbuat baik kepada ibu & bapa
  • Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang
  • Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa
  • Bersikap baik terhadap tetangga
2. Taat kepada suami
  • Memelihara kewajipan terhadap suami
  • Sentiasa menyenangkan suami
  • Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya selama suami tiada di rumah.
  • Tidak cemberut di hadapan suami.
  • Tidak menolak ajakan suami untuk tidur
  • Tidak keluar tanpa izin suami.
  • Tidak meninggikan suara melebihi suara suami
  • Tidak membantah suaminya dalam kebenaran
  • Tidak menerima tamu yang dibenci suaminya.
  • Sentiasa memelihara diri, kebersihan fisik & kecantikannya serta rumah tangga

Faktor Yang Merendahkan Martabat Wanita

Sebenarnya puncak rendahnya martabat wanita adalah datang dari faktor dalam. Bukanlah faktor luar atau yang berbentuk material sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para pejuang hak-hak palsu wanita.

Faktor-faktor tersebut ialah:
  1. Lupa mengingat Allah

    Kerana terlalu sibuk dengan tugas dan kegiatan luar atau memelihara anak-anak, maka tidak heran jika banyak wanita yang tidak menyadari bahwa dirinya telah lalai dari mengingat Allah. Dan saat kelalaian ini pada hakikatnya merupakan saat yang paling berbahaya bagi diri mereka, di mana syetan akan mengarahkan hawa nafsu agar memainkan peranannya.

    Firman Allah s.w.t. di dalam surah al-Jathiah, ayat 23: artinya:

    "Maka sudahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya. Dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya."

    Sabda Rasulullah s.a.w.: artinya:
    "Tidak sempurna iman seseorang dari kamu, sehingga dia merasa cenderung kepada apa yang telah aku sampaikan." (Riwayat Tarmizi)

    Mengingati Allah s.w.t. bukan saja dengan berzikir, tetapi termasuklah menghadiri majlis-majlis ilmu.
  2. Mudah tertipu dengan keindahan dunia

    Keindahan dunia dan kemewahannya memang banyak menjebak wanita ke perangkapnya. Bukan itu saja, malahan syetan dengan mudah memperalatkannya untuk menarik kaum lelaki agar sama-sama bergelimang dengan dosa dan noda. Tidak sedikit yang sanggup durhaka kepada Allah s.w.t. hanya kerana kenikmatan dunia yang terlalu sedikit.

    Firman Allah s.w.t. di dalam surah al-An'am: artinya:
    " Dan tidaklah penghidupan dunia ini melainkan permainan dan kelalaian dan sesungguhnya negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, oleh karena itu tidakkah kamu berfikir."
  3. Mudah terpedaya dengan syahwat
  4. Lemah iman
  5. Bersikap suka menunjuk-nunjuk.
Ad-dunya mata' , khoirul mata' al mar'atus sholihah
Dunia adalah perhiasan, perhiasan dunia yang baik adalah Wanita sholihah.

Akhlak dan Budi Pekerti Rasulullah

  
Perilaku seseorang merupakan barometer akal dan kunci untuk mengenal hati nuraninya. ‘Aisyah Ummul Mukminin putri Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma seorang hamba terbaik yang mengenal akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang dapat menceritakan secara detail keadaan beliau shallallahu 'alaihi wasallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah orang yang paling dekat dengan beliau baik saat tidur maupun terjaga, pada saat sakit maupun sehat, pada saat marah maupun ridha.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan: "Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bukanlah seorang yang keji dan tidak suka berkata keji, beliau bukan seorang yang suka berteriak-teriak di pasar dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Bahkan sebaliknya, beliau suka memaafkan dan merelakan." (HR. Ahmad).

Demikianlah akhlak beliau shallallahu 'alaihi wasallam selaku nabi umat ini yang penuh kasih sayang dan selalu memberi petunjuk, yang penuh anugrah serta selalu memberi nasihat. Semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau.

Al-Husein cucu beliau menuturkan keluhuran budi pekerti beliau. Ia berkata: “Aku bertanya kepada ayahku tentang adab dan etika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap orang-orang yang bergaul dengan beliau, ayahku menuturkan:

“Beliau shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa tersenyum, luhur budi pekerti lagi rendah hati, beliau bukanlah seorang yang kasar, tidak suka berteriak-teriak, bukan tukang cela, tidak suka mencela makanan yang tidak disukainya. Siapa saja yang mengharapkanya pasti tidak akan kecewa dan siapa saja yang memenuhi undangannya pasti akan senantiasa puas. Beliau meninggalkan tiga perkara: “riya’, berbangga-bangga diri dan hal yang tidak bermanfaat.”

Dan beliau menghindarkan diri dari manusia karena tiga perkara: “beliau tidak suka mencela atau memaki orang lain, beliau tidak suka mencari-cari aib orang lain, dan beliau hanya berbicara untuk suatu maslahat yang bernilai pahala.”

Jika beliau berbicara, pembicaraan beliau membuat teman-teman duduknya tertegun, seakan-akan kepala mereka dihinggapi burung (karena khusyuknya). Jika beliau diam, barulah mereka berbicara. Mereka tidak pernah membantah sabda beliau. Bila ada yang berbicara di hadapan beliau, mereka diam memperhatikannya sampai ia selesai bicara. Pembicaraan mereka disisi beliau hanyalah pembicaraan yang bermanfaat saja. Beliau tertawa bila mereka tertawa. Beliau takjub bila mereka takjub, dan beliau bersabar menghadapi orang asing yang kasar ketika berbicara atau ketika bertanya sesuatu kepada beliau, sehingga para sahabat shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengharapkan kedatangan orang asing seperti itu guna memetik faedah.

Beliau bersabda: “Bila engkau melihat seseorang yang sedang mencari kebutuhannya, maka bantulah dia.”

Beliau tidak mau menerima pujian orang kecuali menurut yang selayaknya. Beliau juga tidak mau memutuskan pembicaraan seeorang kecuali orang itu melanggar batas, beliau segera menghentikan pembicaraan tersebut dengan melarangnya atau berdiri meninggalkan majlis.” (HR. At-Tirmidzi).

Cobalah perhatikan satu persatu akhlak dan budi pekerti nabi umat ini shallallahu 'alaihi wasallam. Pegang teguh akhlak tersebut dan bersungguh-sungguhlah dalam meneladaninya, sebab ia adalah kunci seluruh kebaikan.

Di antara petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah mengajarkan perkara agama kepada teman-teman duduknya, di antara yang beliau ajarkan adalah: “Barangsiapa yang wafat sedangkan ia memohon kepada selain Allah, ia pasti masuk Neraka.” (HR. Al-Bukhari).

Di antaranya juga: “Seorang muslim adalah yang kaum muslimin dapat terhindar dari gangguan lisan dan tangan-nya, seorang muhajir (yang berhijrah) adalah yang meninggalkan segala yang dilarang Allah.” (Muttafaq ‘alaih).

Dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: “Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan ke masjid di malam kelam, berupa cahaya yang sempurna pada Hari Kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Daud).

Demikian pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: “Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kamu.” (HR. Abu Daud).

Diriwayatkan juga dari beliau: “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan sebuah perkataaan yang belum jelas bermanfaat baginya sehingga membuat ia terperosok ke dalam api Neraka lebih jauh daripada jarak timur dan barat.” (Muttafaq ‘alaih).

Kasih Sayang Rasulullah

Kasih Sayang Rasulullah

  
Pada suatu hari diberitakan ada keluarga Muslim yang mengalami musibah kematian. Rasulullah merupakan orang pertama yang datang melayat ke rumah duka. Berikutnya, para tetangga, kerabat, sanak famili, dan handai tolan, datang pula berduyun-duyun untuk menyatakan duka dan belasungkawa. Dalam kerumunan para pelayat itu, Nabi menegaskan kembali misi utama kerasulannya, yaitu membangun dan mewujudkan kasih sayang.

Dalam kesempatan itu, Rasulullah SAW bersabda, ''Saudara-saudaraku, kalau ada di antaramu seseorang yang mati meninggalkan harta, maka hartanya itu harus dibagikan kepada ahli warisnya. Dan kalau ada yang mati meninggalkan utang yang besar atau tanggungan keluarga yang banyak, maka hendaklah kalian datang kepadaku, karena akulah penolong dan pelindungnya.'' (HR Muslim).

Apa yang dilakukan dan ditunjukkan Nabi di atas tak lain adalah wujud dari kasih sayangnya. Seperti dikemukakan, salah satu misi utama kerasulan beliau adalah membangun dan mewujudkan kasih sayang bagi seluruh alam. Ini sesuai dengan firman Allah SWT, ''Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.'' (Al-Anbiya: 107).

Kasih sayang Rasul dapat dilihat dari sifat-sifatnya yang sangat mulia. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, beliau memiliki sifat lemah lembut kepada para sahabatnya, memaafkan mereka, bahkan memohonkan ampun kepada Allah atas dosa-dosa dan kesalahan mereka (Ali Imran: 159). Beliau juga pengasih dan penyayang. Firman Allah SWT, ''Sesungguhnya telah datang seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat mengharapkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.'' (At-Taubah: 128).

Menurut ulama besar Rasyid Ridha, ada tiga sifat Nabi yang sangat utama berdasarkan ayat di atas. Pertama, kepekaan sosial (sense of crisis) yang sangat tinggi, sehingga beliau dapat merasakan kesulitan dan penderitaan orang lain. Kedua, semangat kemajuan (sense of achievement), sehingga beliau tidak pernah berhenti berjuang dan bekerja keras untuk kemajuan dan kebahagiaan umat. Ketiga, pengasih dan penyayang. Sifat yang ketiga ini juga merupakan sifat Tuhan dan merupakan salah satu dari Nama-Nya Yang Indah (Asma' al-Husna).

Selanjutnya, Rasyid Ridha mengimbau kaum Muslim, khususnya para pemimpin, agar meneladani sifat-sifat Nabi yang amat mulia itu. Menurut Ridha, seorang pemimpin, baik pemimpin masyarakat apalagi pemimpin bangsa dan negara, wajib hukumnya memiliki tiga sifat Nabi seperti disebutkan di atas. Alasannya, menurut Ridha, tanpa tiga sifat itu seorang pemimpin tidak akan pernah memikirkan kepentingan dan kesejahteraan umat.

Kasih sayang memang tak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan. Sebagaimana Rasulullah telah membuktikannya, maka setiap Muslim, setingkat dengan kemampuan yang dimiliki, harus berusaha mewujudkan kasih sayang itu dalam kehidupannya, sehingga kehadirannya di tengah-tengah masyarakat benar-benar dirasakan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam.

Rabu, 12 Januari 2011

TAUSIAH

TAUSIAH
Disaat ibumu tertidur lelap,
Coba kamu pandangi dia dalam-dalam
Dan bayangkan matanya tak akan terbuka untuk selamanya
Tanganya tidak mampu lagi untuk menghapus air mata kita
Dan tak ada lagi nasehatnya yang selama ini kita sering abaikan
Bayangkan ibu sudah tiada
Apakah kamu sudah sanggup membahagiakannya
Apakah kamu sudah sanggup memperhatikannya
Yang sekian kalinya dia selalu membahagiakanmu
Memperhatikan mu
Memenuhi kehendak mu

RENUNGAN

RENUNGAN
Saudara/Saudariku jadikanlah hidup ini bersahaja bagi orang lain, jadikanlah hidup ini suatu awal untuk mendapatkan ketenangan yang tiada tara dan jadikanlah kehidupan ini untuk bisa menghargai orang lain jangan kita hanya bisa berkoar-koar dengan penuh nafsu yang menumpuk didada.
Saudara / Saudariku dengan kita menghargai orang lain maka kita akan juga dihargai oleh orang lain. Jangan menganggap diri kita adalah orang yang paling sempurna, orang yang paling bisa, orang paling pintar. Apa yang telah dikatakan oleh orang-orang bijak hai Saudara/Saudariku “Orang pintar adalah orang yang mau mengakui kebodohannya. Orang bodoh adalah orang yang tidak mau mengakui kebodohannya. Memang saudara/saudariku kadang-kadang kita kilaf selama ini kita hanya bisa melihat kelemahan-kelemahan orang lain, kekurangan-kekurangan orang lain, tapi kita tidak bisa bercermin bagaimana diri kita ini sebenarnya. Selama ini hanya kita bisa mengubar kata-kata, mengubar ucapan-ucapan yang tiada makna. Sebenarnya kita harus merasa malu kepada sang Khaliq, selama ini kita telah banyak berbuat kesombongan yang telah menganggap diri kita pintar, bisa dan pandai. Sesungguhnya kesombongan itulah yang akan mengambil kembali apa yang telah kita miliki.